PERKEMBANGAN “HOME SCHOOL” DI INDONESIA

Sebuah kemajuan yang telah dilakukan oleh pemerintah, dalam hal ini Depdiknas, bahwa Ujian Negara untuk homeschooling sejak tahun 2011 diselenggarakan langsung   di bawah Departemen Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Hal ini membuktikan bahwa pemerintah telah memberikan perhatian lebih dengan menempatkan homeschooling di bawah payung divisi pendidikan formal, bukan non-formal seperti pada tahun-tahun  sebelumnya. Perubahan aturan pada sekolah formal untuk memasukkan nilai raport sebagai bagian dari nilai Ujian Nasional, juga diterapkan pada homeschooling. Demikian pula dengan pembuatan soal-soal Ujian Kesetaraan,  telah disusun oleh divisi formal  dengan standar yang sama dengan Ujian Nasional. Saat ini, lembaga yang masih berada di bawah divisi pendidikan non-formal adalah lembaga-lembaga kursus dan pelatihan, maupun lembaga pra-sekolah.

Berdasarkan hal tersebut, homeschooling secara berangsur akan mengalami perubahan,  dengan kemungkinan akan diakui menjadi sebuah lembaga formal di masa yang akan datang. Namun proses ini tidaklah mudah, karena setiap homeschooling akan dituntut memiliki kemampuan yang sama dengan lembaga formal. Bahkan penulis telah mendapatkan ada homeschooling yang telah menerapkan standar internasional dalam pendidikan siswanya. Namun biaya yang dikenakan relatif mahal, karena membutuhkan guru-guru yang menguasai bahasa asing. Selain mengikuti ujian negara, mereka juga mengikuti ujian lain dari Cambride College, misalnya.

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.